Info Islam | perpisahan memang merupakan hal yang
sangat menyakitkan terutama hal ini terjadi pada anak dan ibu pisahkan, tentu kita tidak akan pernah bisa
membayangkan jika seorang ibu yang sedari kecil membesarkan sang anak namun
tiba-tiba menerima kenyataan yang pahit untuk di pisahkan dengan anaknya
tersebut, dan biasanya kondisi ini sering terjadi pada kasus perceraian di mana
dalam hal ini hak asuh anak menjadi rebutan tiada henti dan kemudian tidak
jarang hasil ahir dari perebutan hak asuh itu tersebut di menangkan oleh pihak
sang suami yang di mana di kondisi penuh amarah, seorang ayah akan menutup
akses seorang ibu untuk bertemu dengan anaknya. padahal yang harus kita ketahui
ketika seorang ibu dan anak di pisahkan ada ancama dan kerugian tersendiri
seperti dalam penjelsan di bawah ini.
Keistimewaan wanita dalam islam
seperti yang telah kita ketahui sesungguhnya seorang ibu
merupakan orang yang mengandug serta melahirkan anak-anaknya, bahka di dalam
agama islam seorang ibu mempunyai banyak ke utama'an, faktor yang mendatangkan
keutamaan pada seorang ibu tersebut di antaranya :
- karena mereka sudah berjuang saat mengandung anak.
- mempertaruhkan nyawa saat melahirkan anak.
- menyusui dan merawat anak-anaknya hingga tumbuh dewasa.
bahkan di dalam al-qur'an allah swt telah menjelasakan bahwa
sesungguhnya seorang anak harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya terutama
pada seorang ibu dan hal ini di jelaskan di dalam sebuah ayat, allah swt
berfirman yang artinya :
"kami
perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya,
ibunya mengandung susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula),
mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bula, sehingga apabila dia
telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa :"ya tuhanku
tunjukilah aku untuk menyukuri nikmat engkau yang telah engkau berikan kepadaku
dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang engkau
ridhoi, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku,
sesungguhnya aku bertobat kepada engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang
yang berserah diri"
Qs. Al-Ahqaff ayat :
15
Larangan memisahkan anak dan ibu
tidak dapat di pungkiri larangan memisahkan ibu dan anak,
dan akhirnya sang ibu akan mengalami kesedihan yang tak bersudahan. tindakan
memisahkan ibu dan anak sesungguhnya terlarang di lakukan bahkan di katakan ada
balasan bagi mereka yang memisahkan seorang ibu dan sang anak, karena ternyata
orang yang memisahkan ibu dan anaknya akan memperoleh ancaman. hal ini telah
mana yang sudah di jelaskan di dalam sebuag hadist yang rosulullah pernah
bersabda yng artinya :
"barang siapa
yang memisahkan antara ibu dan anaknya, niscaya allah akan memisahkan orang itu
dengan para kekasihnya di hari kiamat kelak"
HR. Tirmizi
dalam hal ini jika perceraian tidak bisa di hindari lagi
antar kedua belah pihak alangkah baiknya apabila suami dan istri tersebut
memiliki kesadaran untuk membesarkannya secara bersama-sama, misalnya
membiarkan sang istri mengasuhnya dan suami memberikan biaya hidup dan biaya
sekolah hingga anak tersebut bisa mandiri. kemudian lain halnya jika
perselisihan merebutkan hak asuh sanga anak tetap berlanjut maka alangkah lebih
baik apabila sang anak yang memilih ingin tinggal dengan sang ibu atau sang ayah,
karena hal ini tersa lebih adil dari pada kasus tersebut di biarkan
berlarut-larut.
demikianlah informasi mengenai jika anak dan ibu di
pisahkan, dan itulah ancaman bagi mereka yang sengaja memisahkan seorang ibu
dan anak, maka dari itu bijaklah dalam mengambil keputusan. terima kasih.
Assalamualaikum,saya disini menjadi seorang ibu yg tergolong baru. Bayi saya baru berumur 3 bln, entah kenapa suami dan ibu mertua saya tdk memperbolehkan saya mengajak bayi saya sendiri ke tempat bapak ibu saya. Bahkan saat saya baru 3 minggu pasca melahirkan sc, saya di usir ibu mertua saya, dgn kata" seperti ini. " Kamu kalau pulang ke rumah orng tua mu pulanh aja! Ga usah kamu bawa anak kamu! ". Perasaan saya waktu itu sangat hancur, dlm hati saya terucap sumpan serapah untuk suami dan ibu mertua saya. Hingga saat ini, saya tdk mau kembali ke rumah mertua saya. Dan saya terpisah dgn anak saya
ReplyDeleteistigfar bu.. pesugihan diharamkan allah.musrik bu..
ReplyDeleteSejak usia 6 bulan anak saya dipisahkan dr saya, dan dibawa mertua saya dengan alasan tidak boleh meninggalkan anak dengan pengasuh saat bekerja. Setiap minggu saya mengunjungi anak saya. Terkadang saya ajak anak saya menginap dirumah saya,tetapi lebih sering untuk imunisasi dan periksa gigi. Dia jadi takut jika saya ajak. Dan selalu mengingat nenek nya. Neneknya pun selalu berucap, plg dibawa saya anak saya pasti sakit. Sampai sekarang usianya hampir menginjak 4 tahun. Tapi saya merasa saya tidak berhak ikut campur mendidik anak saya. Rasanya saya ingin pergi membawa anak saya.
ReplyDeleteHaram!
ReplyDelete