Info Islam | kita tentunya tidak asing lagi bila mendengar
sepatu hak tinggi dan pasti dalam benak anda pasti menggambarkan bahwa hak
tinggi pasti berhubungan dengan kaum hawa, hak tinggi di gunakan oleh kaum hawa
untuk menunjang penampilan, pada saat ini penggunaan sepatu ini sudah menjadi
trend di kalangan kaum hawa. tak sedikit perempuan yang menghabiskan banyak
uang untuk membeli sepatu hak tinggi, bahkan mereka rela menahan rasa sakit
yang timbul setelah satu jam menggunkan sepatu hak tinggi, bagaimanakah
pendapat islam tentang penggunaan hak tinggi yang sering di lakukan oleh kaum
hawa.
penggunaan hak tinggi sudah pernah di lakukan oleh para wanita-wanita bani israil pada zaman
dahulu untuk menarik perhatian dari kaum laki-laki, dan hal ini juga di riwayatkan
dalam sebuah hadist yang menjelaskan bahwa aisyah rodiallahu anhu berkata yang
artinya :
"dahulu wanita
bani israil mengambil kaki-kaki dari kayu, untuk menarik perhatian para
laki-laki di masjid, maka allah haramkan masjid kepada mereka, dan di berikan
haid yang panjang"
HR. Abdurrozzaq
menggunakan sepatu atau sandal hak tinggi juga akan membuat
penggunanya terjebak dalam dosa tabarruj, kita di tuntut untuk menjaga diri
kita dari hal-hal yang dapat merusak diri, dan hal ini sudah jelas di firmankan
oleh allah swt yang terdapat di dalam al-qur'an yang artinya :
"dan janganlah
kalian menjatuhkan diri kalian dalam kebinasa'an"
Qs. Al-Baqoroh ayat
195
dari penjelasan firman di atas sudah jelas penggunaan hak
tinggi di larang, seperti yang kita tahu bahwa allah tidak mungkin melarang
sesuatu jika tidak ada mudarot di dalamnya, berdasarkan penelitian 90% wanita
mengalami masalah pada kakinya karena menggunkan sepatu hak tinggi, bahka
sepatu hak tinggi dapat membuat penggunanya mengalami cidera permanen, untuk
itu allah melarang hambanya yang melakukan sesuatu bila tidak ada manfaatnya
atau ada mudorat di dalamnya.
dan demikianlah para pembaca setia penjelasan dari kami
tentang larang islam dalam penggunaan sepatu atau sandal hak tinggi karena
dapat membahayakan penggunanya, untuk itu dengan adanya informasi ini semoga
dapat bermanfaat bagi kita semua dan terutama kaum hawa, amin. terima kasih.
0 Response to "Larangan menggunakan sepatu dan sandal hak tinggi dalam islam"
Post a Comment