Info Islam | Nadzar mungkin ada sebagian umat muslim yang melakukan hal ini, dan biasanya
yang bernazar itu hendak mengejar cita-citanya. misal jika dia seorang anak SMA
sedang menghadapai ujian di sekolahnya. maka dia berndzar "jika aku lulus
ujian, maka aku bernadzar untuk berpuasa satu minggu penuh".
Memang tak asing bagi kita untuk melakukan Nadzar, tetapi mungkindari sebagian kita sempat terlintas fikiran bahwa apakah nadzar di wajibkan atau tidak?. lalu seperti apa melakukan nadzar yang sesuai dengan syariat islam.
Mungkin dari kita pernah melakukan Nadzar
padalah diri kita belum tentu paham betul mengenai nadzar, menurut syariat
islam nadzar itu adalah mewajibkan diri sendiri pada suatu perkara yang
sebenarnya tidak wajib, dan perlu di ingat jika kita sudah mengucapkan dan
menjanjikan nadzar maka hal itu harus kita wujudkan sesuai dengan nadzar yang
kita ucapakan, seperti yang sudah di jelaskan dalam suatu riwayat yang artinya
:
"allah
memaafkan ummatku dari segala yang di bisikan dan di katakan di hatinya, selama
belum di lakukan dan di bicarakan"
HR.
Bukhari
Makna yang terkandung dari hadist tersebut
adalah allah swt memaafkan umat-umatnya atas segala sesuatu yang di bisikan di
dalam hatinya. dan jika hendak bernadzar pengucapannya boleh di lafazkan dan
boleh di niatkan di dalam hati. karena nadzar yang terpenting adalah dari niat
dan harus menunaikannya.
Macam-macam nadzar dan hukumnya.
1. Nadzar Taat
contohnya : jika aku bisa masuk ke perusahaan
tersebut, maka aku bernadzar untuk rajin sholat lima waktu dan tepat pada
waktunya.
apakah anda pernah berndzar seperti itu?, maka
itu termasuk kedalam nadzar yang taat, dan apabila yang bernadzar itu
menyatakan seperti itu maka itu bukan nadzar, karena sholat lima waktu itu
merupakan kewajiban sebagai umat muslim yang harus beribadah kepada allah.
dalam hal ini rosulullah saw pernah bersabda yang artinya :
"barang siapa yang bernadzar untuk taat kepada allah, maka penuhilah nadzar tersebut"HR. Bukhari
2. Nadzar Maksiat
contohnya : jika aku lulus ujian maka aku
mentraktir temanku dengan miras.
Nadzar ini sangat di larang di dalam islam dan
sangat tidak di perbolehkan, orang-orang yang bernadzar seperti merupakan
golongan setan, seperti yang sudah di jelaskan pada satu riwayat yang artinya :
"nadzar itu ada dua macam, jika nadzarnya adalah nadzar taat maka wajib di tunaikan, jika nadzarnya adalah nadzar maksiat karena saitan, maka tidak boleh di tunaikan dan sebagai gantinya adalah menunaikan kafaroh sumpah"HR. Al-Baihaqi
Itulah penjelasan kami tentang Nadzar dalamislam, semoga dengan adanya informasi ini dapat menambah pemahaman kita tentang
seputar dunia islam dan dapat menambah keimanan kita. amin. Terima Kasih.
0 Response to "Macam macam hukum nadzar dalam islam"
Post a Comment