Info Islam | Proses Melahirkan , salah satu fitrah kaum wanita adalah melahirkan, sebagian perumpuan
berjuang keras untuk melahirkan buha hatinya secara normal tampa operasi.
berbagai cara di lakukan untuk melahirkan secar normal seperti berolah raga,
senam hamil, dan mengkonsumsi makanan tertentu. namun pada zaman moderen
seperti saat ini banyak para wanita yang melakun persalinannya dengan cara
operasi atau bedah perut yang biasa di sebut dengan operasi cesar.
Proses Melahirkan dengan menggunakan operasi cesar
pada umumnya di gunakan bagi para ibu yang tidak memungkinkan untuk melahirkan
secara normal dan dapat berakibat buruk baik kepada ibu atau pada anaknya,
untuk itu operasi cesar pun di lakuka. namun pada saat ini banyak alasan para
ibu untuk melakukan oerasi cesar seperti ingin agar cabang bayi dapat lahir di
tanggal yang unik contoh, 11 bulan 11 tahun 2011, ingin agar organ
kewanitaannya utuh sama seperti sebelum melahirkan, atau bahkan para ibu ingin
agar tidak sakit saat melakukan persalinan.
Lalu bagaimana pandangan islam tentang Proses Melahirkan operasi
cesar?.
Hukum operasi cesar di bagi menjadi dua.
1. Opersi cesar yang di perbolehkan
dengan alasan :
- Jika seorang ibu meninggal sebelum
melahirkan, dan bayi yang masih berada di dalam rahimnya masih hidup maka di
perbolehkan melakukan operasi cesar. dalam hal ini juga di jelaskan oleh allah
yang artinya :
"dan barang siapa membiarkan bayi tersebut di dalam sampai mati, maka orang tersebut di kategorikan pembunuh"Qs. Al-Maidah ayat : 32
- Jika sang ibu memiliki penyakit seperti
jantung dan kejang saat mengalami persalinan maka di perbolehkan melakukan
operasi cesar.
- Jika usia banyi yang belum matang atau
prematur maka di perbolehkan melakukan operasi cesar.
seperti yang sudah allah firmankan dalam al quran
yang artinya :
"dan barang siap yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya"Qs. Al-Maidah ayat : 32
2. Operasi cesar yang tidak di perbolehkan
dengan alasan :
- Jika seseorang menginginkan banyinya lahir
pada tanggal yang dia tentukan dengan cara operasi cesar, maka ini tidak di
perbolehkan karena itu merupakan sebuah takdir allah.
- Jika sang ibu bisa melahirkan dengan normal
tetapi tidak mau sakit dan melakukan operasi cesar maka tidak di perbolehkan
karena sudah kudrat perempuan dan sudah takdir allah.
dalam hal ini allah swt berfirman yang artinya
:
"kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya , ibunya mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan"Qs. Al-Ahqof ayat : 15
Namun hendaknya seorang wanita bersabar dan
mengharapkan pahala dari allah swt dalam Proses Melahirkan, karena telah melewati proses persalinan
dengan perjuangan yang mulia. semoga dengan adanya informasi ini dapat menambah
penegatahuan kita dan semoga dapat mengambil hikamah dari informasi ini, amin.
Terima Kasih.
0 Response to "Proses melahirkan operasi cesar dalam pandangan islam"
Post a Comment